Lewati ke dokumen
  1. Cliploo
  2. /
  3. Legal
  4. /
  5. Syarat & Kebijakan Periklanan

Advertising • Business Integrity

Syarat & Kebijakan Periklanan

Dokumen ini menggabungkan Advertising Terms dan Advertising Policy Cliploo. Bagian A mengatur hubungan kontraktual penggunaan layanan iklan; Bagian B mengatur standar konten, targeting, landing page, produk, disclosure, dan integritas iklan.

  • Versi 1.0
  • Tanggal dokumen: 10 September 2026
  • Berlaku: 11 September 2026
  • Legal / Production Draft
Privacy Policy Content Policy Copyright & Intellectual Property Policy Live Streaming Policy Advertising Terms & Advertising Policy Payment Refund Cancellation Policy Trust Safety Platform Enforcement Policy Data Protection Privacy Governance Policy Child Teen Safety Policy Prohibited Products & Services Policy Security Incident Response Policy

Daftar Isi

    Daftar Isi - 52 Bagian & 3 Lampiran

      Catatan Ruang Lingkup

      Dokumen ini menggabungkan Advertising Terms dan Advertising Policy Cliploo. Bagian A mengatur hubungan kontraktual penggunaan layanan iklan; Bagian B mengatur standar konten, targeting, landing page, produk, disclosure, dan integritas iklan.

      Dokumen ini merupakan bagian dari kerangka kebijakan Cliploo dan berlaku bersama Terms of Service, Community Guidelines, Privacy Policy, serta ketentuan khusus lain yang relevan.

      Legal / Production Draft
      Bagian AAdvertising Terms

      01Kedudukan dan Penerimaan

      1.1 Advertising Terms ini merupakan ketentuan tambahan dari Terms of Service Cliploo dan berlaku ketika seseorang atau badan usaha membuat, membeli, menayangkan, mengelola, membayar, atau memperoleh akses ke layanan iklan Cliploo.

      1.2 Dengan menggunakan Ads Manager atau fitur iklan lainnya, Advertiser menyetujui Advertising Terms, Advertising Policy, Privacy Policy, kebijakan pembayaran yang berlaku, dan kebijakan lain yang relevan.

      1.3 Apabila Advertiser bertindak untuk klien, agency atau pihak lain, Advertiser menjamin memiliki kewenangan untuk bertindak dan mengikat pihak tersebut sejauh diperbolehkan hukum.

      02Definisi Utama

      • “Advertiser” adalah orang atau badan yang membuat, membeli, mengelola, atau bertanggung jawab atas Iklan.
      • “Agency” adalah pihak yang mengelola Iklan untuk Advertiser atau klien.
      • “Ad Account” adalah akun atau ruang kerja untuk mengelola campaign, billing, audience, asset, dan permission.
      • “Ad” atau “Iklan” mencakup creative, copy, audio, video, product card, landing page, call-to-action, lead form, destination, dan elemen terkait.
      • “Campaign” adalah konfigurasi penayangan Iklan yang dapat mencakup objective, budget, bid, schedule, placement, audience, dan optimization.
      • “Sponsored Content” adalah konten berbayar atau memperoleh benefit material dan wajib mengikuti disclosure yang relevan.
      • “Ad Delivery” adalah proses pemilihan, distribusi, pengukuran, optimasi, dan pelaporan Iklan melalui sistem Cliploo.

      03Kelayakan Advertiser dan Verifikasi

      3.1 Cliploo dapat menetapkan persyaratan usia, wilayah, business verification, identity verification, payment method, tax information, account standing, atau persyaratan lain.

      3.2 Kategori atau campaign tertentu dapat memerlukan izin, lisensi, registrasi, bukti otorisasi merek, atau verifikasi tambahan.

      3.3 Cliploo dapat menolak atau membatasi akses Ads Manager apabila terdapat risiko fraud, impersonation, keamanan, pelanggaran hukum, atau riwayat kebijakan yang signifikan.

      04Business, Agency, dan Account Authority

      4.1 Pemilik Business/Ad Account bertanggung jawab menetapkan role dan permission secara tepat.

      4.2 Agency wajib memperoleh otorisasi dari klien untuk menggunakan brand assets, payment method, customer data, audience data, dan materi kampanye.

      4.3 Pergantian agency atau staf tidak otomatis menghapus kewajiban pembayaran, dispute, atau audit yang telah timbul.

      05Tanggung Jawab Advertiser

      • Memastikan Iklan, produk, layanan, offer, landing page, data, dan klaim mematuhi hukum serta kebijakan Cliploo.
      • Memiliki seluruh hak, izin, lisensi, consent, atau otorisasi yang diperlukan.
      • Memberikan informasi bisnis, pembayaran, dan pajak yang benar.
      • Memastikan harga, diskon, testimonial, endorsement, scarcity, guarantee, dan performance claims tidak menyesatkan.
      • Menjaga keamanan Ad Account, user access, API credentials, dan payment method.
      • Menangani kewajiban terhadap konsumen atas produk/layanan yang diiklankan.

      06Ad Review dan Approval

      6.1 Cliploo dapat meninjau Iklan sebelum atau setelah tayang melalui automated systems dan/atau human review.

      6.2 Approval bukan sertifikasi legalitas, kualitas, keamanan, atau endorsement oleh Cliploo dan tidak memindahkan tanggung jawab Advertiser.

      6.3 Iklan yang sebelumnya disetujui dapat ditinjau ulang apabila creative, landing page, targeting, produk, konteks, hukum, atau risk signal berubah.

      07Rejection, Restriction, dan Removal

      Cliploo dapat menolak, membatasi, menghentikan, menurunkan distribusi, menonaktifkan destination, atau menghapus Iklan yang melanggar kebijakan, menimbulkan risiko, menerima laporan yang kredibel, atau diwajibkan oleh hukum. Untuk pelanggaran berat atau risiko segera, tindakan dapat dilakukan tanpa notice sebelumnya.

      08Campaign Delivery

      8.1 Advertiser dapat memilih parameter campaign yang tersedia, namun Cliploo tidak menjamin impression, reach, click, conversion, sales, lead quality, audience composition, ranking, atau outcome tertentu.

      8.2 Delivery dapat dipengaruhi oleh auction, budget, bid, quality, relevance, predicted response, inventory, audience availability, safety, pacing, competition, dan faktor teknis.

      8.3 Estimate dan forecast pada Ads Manager bersifat perkiraan, bukan jaminan.

      09Budget, Bid, dan Spend Controls

      9.1 Advertiser bertanggung jawab menetapkan budget, bid, schedule, dan batas pengeluaran melalui kontrol yang tersedia.

      9.2 Sistem dapat menggunakan pacing atau optimization yang menyebabkan spend bervariasi selama periode campaign, sepanjang tidak melampaui aturan billing/budget yang berlaku.

      9.3 Detail minimum spend, billing threshold, prepayment, post-payment, credit line, atau mekanisme lain akan ditetapkan sebelum fitur diluncurkan dan tidak dikarang dalam dokumen ini.

      10Billing dan Pembayaran Iklan

      10.1 Advertiser wajib membayar biaya Iklan yang sah berdasarkan metode penagihan yang ditampilkan.

      10.2 Pembayaran dapat diproses melalui bank, payment gateway, payment provider, atau mitra lain.

      10.3 Cliploo dapat menangguhkan campaign atau Ad Account atas payment failure, overdue balance, chargeback, fraud, atau risiko pembayaran.

      10.4 Pajak, invoice, currency, billing cycle, credit line, dan fee mengikuti konfigurasi yang berlaku pada akun/negara terkait.

      11Ad Credits, Coupons, dan Promotional Credits

      Promotional advertising credits dapat memiliki masa berlaku, minimum spend, eligible account/campaign, non-transferability, dan batas penggunaan. Kredit promosi tidak dapat diuangkan kecuali secara tegas dinyatakan dan tidak menciptakan hak atas pembayaran tunai.

      12Invalid Traffic dan Billing Integrity

      Cliploo dapat mendeteksi dan menyesuaikan invalid impressions, clicks, conversions, bot traffic, click farms, automated activity, duplicated events, fraudulent conversions, atau aktivitas manipulatif. Advertiser dilarang menghasilkan traffic palsu terhadap Iklannya sendiri atau Iklan pihak lain.

      13Measurement, Reporting, dan Attribution

      13.1 Ads Manager dapat menyediakan metrics seperti impression, reach, view, click, conversion, attributed action, spend, dan estimated results.

      13.2 Metrics dapat berbeda dari data pihak ketiga karena methodology, time zone, attribution, privacy controls, deduplication, device limitations, latency, atau invalid-traffic filtering.

      13.3 Attribution window dan methodology aktual harus ditampilkan atau didokumentasikan ketika fitur diluncurkan.

      14Refund dan Billing Dispute

      14.1 Refund atas biaya Iklan tidak otomatis diberikan hanya karena campaign tidak mencapai hasil yang diharapkan.

      14.2 Advertiser dapat mengajukan billing dispute untuk duplicate charge, technical billing error, unauthorized spend, atau alasan lain yang didukung bukti.

      14.3 Eligibility, timeframe, proses, dan bentuk refund/credit mengikuti Payment, Refund & Cancellation Policy atau ketentuan billing yang berlaku.

      15Pause, Cancellation, dan Account Closure

      15.1 Advertiser dapat pause atau menghentikan campaign melalui fitur yang tersedia, namun biaya yang telah timbul sebelum effective stop tetap dapat ditagihkan.

      15.2 Penutupan Ad Account tidak menghapus outstanding balance, chargeback, tax, dispute, audit, atau kewajiban yang telah timbul.

      15.3 Cliploo dapat mengarsipkan data campaign sesuai Privacy Policy, retention requirements, fraud prevention, dan kewajiban hukum.

      16Suspension dan Termination

      Cliploo dapat membatasi atau menonaktifkan Ad Account, Business Account, payment method, asset, atau advertiser access karena serious/repeated violations, fraud, evasion, counterfeit, impersonation, unacceptable risk, legal requirement, atau unpaid obligations. Appeal dapat tersedia untuk tindakan tertentu.

      17Tidak Ada Eksklusivitas atau Jaminan Inventory

      Kecuali disepakati tertulis, tidak ada jaminan eksklusivitas, placement tertentu, share of voice, kategori eksklusif, inventory, atau posisi tetap. Cliploo dapat mengubah placement dan inventory selama tetap konsisten dengan campaign objective dan terms yang berlaku.

      18Hak atas Ad Creative dan Lisensi

      Advertiser tetap memiliki hak yang dimilikinya atas materi iklan. Advertiser memberikan kepada Cliploo hak yang diperlukan untuk hosting, processing, formatting, delivery, display, measurement, moderation, fraud prevention, dan operasi layanan iklan selama diperlukan untuk menyediakan layanan sesuai Terms.

      19API, Pixel, SDK, dan Business Tools

      Penggunaan API, pixel, SDK, catalog feed, conversion API, atau business tools lain tunduk pada technical terms, developer rules, Privacy Policy, dan data-use restrictions. Advertiser tidak boleh menggunakan tools tersebut untuk mengirim data yang dilarang atau data yang tidak memiliki dasar pemrosesan yang sah.

      20Tanggung Jawab dan Indemnity

      Pembatasan tanggung jawab dalam Terms of Service berlaku sejauh diperbolehkan hukum. Advertiser bertanggung jawab atas Iklan, produk/layanan, landing page, claims, data yang dikirim, pelanggaran HKI, konsumen, perizinan, pajak, dan pelanggaran Advertising Terms/Policy.

      Bagian BAdvertising Policy

      21Prinsip Iklan Cliploo

      • Legal dan dapat dipertanggungjawabkan.
      • Jujur, transparan, dan tidak menyesatkan.
      • Menghormati privasi, hak konsumen, dan hak kekayaan intelektual.
      • Tidak mengeksploitasi kerentanan, ketakutan, kondisi ekonomi, atau Anak.
      • Tidak memfasilitasi fraud, bahaya, diskriminasi, atau aktivitas ilegal.
      • Jelas membedakan konten komersial dari konten organik apabila konteks mengharuskannya.

      22Kejelasan Identitas Advertiser

      Iklan tidak boleh menyamarkan identitas bisnis, menggunakan impersonation, fake brand, domain menyesatkan, atau menciptakan kesan bahwa Iklan didukung pemerintah, Cliploo, tokoh, brand, organisasi, atau pihak lain tanpa izin.

      23Misleading, Deceptive, dan Unfair Advertising

      • Klaim palsu atau tidak dapat dibuktikan tentang manfaat, performa, kualitas, asal, sertifikasi, izin, harga, atau ketersediaan.
      • Fake scarcity, fake countdown, fake discount, bait-and-switch, hidden fee, atau misleading comparison.
      • Testimonial, review, endorsement, before-after, atau social proof yang palsu atau direkayasa.
      • Sensational claims yang menjanjikan hasil pasti tanpa dasar yang memadai.
      • UI atau landing page yang menipu pengguna untuk melakukan purchase, subscribe, install, atau memberikan data.

      24Disclosure Sponsored / Paid Partnership

      Creator, Affiliate, Publisher, atau pihak lain yang menerima pembayaran, produk gratis, komisi, discount khusus, atau benefit material harus melakukan disclosure yang jelas sesuai konteks dan menggunakan label sistem apabila tersedia.

      25Landing Page dan Destination Quality

      25.1 Destination harus berfungsi, relevan dengan Iklan, aman, dan memberikan informasi material secara memadai.

      25.2 Dilarang menggunakan malware, deceptive redirects, forced downloads, credential harvesting, cloaking, misleading domain, fake system alert, atau halaman yang secara material berbeda dari creative.

      25.3 Landing page commerce harus menyediakan informasi penjual/produk, harga, biaya material, syarat transaksi, dan informasi lain yang diwajibkan hukum atau kebijakan.

      26Prohibited Products & Services

      Advertiser tidak boleh mengiklankan Produk atau layanan yang dilarang oleh hukum atau Prohibited Products & Services Policy Cliploo. Apabila kebijakan kategori lebih ketat daripada listing Marketplace, standar periklanan yang lebih ketat dapat diberlakukan untuk distribusi iklan berbayar.

      27Restricted Products & Services

      Kategori yang legal tetapi memiliki risiko tinggi dapat memerlukan verifikasi, age gating, geographic restriction, license, disclosure, targeting restriction, approved landing page, atau pre-authorization. Cliploo dapat melarang kategori tertentu dari paid advertising meskipun konten organiknya diperbolehkan.

      28Kesehatan, Medis, dan Wellness

      Iklan tidak boleh membuat klaim diagnosis, penyembuhan, pencegahan, penurunan berat badan, hasil biologis, atau klaim medis lain yang menyesatkan atau tidak memiliki dasar yang diperlukan. Produk/layanan kesehatan yang diatur hanya dapat diiklankan apabila memenuhi persyaratan hukum, kategori, dan verifikasi yang berlaku.

      29Keuangan, Investasi, dan High-Risk Financial Offers

      Iklan finansial tidak boleh menjanjikan keuntungan pasti, menyembunyikan risiko material, melakukan impersonation, mempromosikan skema penipuan, atau menargetkan pengguna dengan teknik eksploitatif. Produk jasa keuangan yang diatur dapat memerlukan otorisasi dan verifikasi sebelum diiklankan.

      30Employment, Education, Housing, dan Opportunity Ads

      Iklan peluang kerja, pendidikan, hunian, kredit, atau opportunity lain tidak boleh melakukan diskriminasi yang dilarang, meminta pembayaran palsu, menjanjikan pekerjaan/pendapatan palsu, atau menggunakan targeting yang melanggar hukum.

      31Dating, Adult, dan Sexual Content

      Iklan tidak boleh memuat pornografi, sexual services, exploitation, sexual solicitation, fetishized minors, atau materi seksual eksplisit. Kategori dating atau relationship service, apabila diizinkan, dapat tunduk pada age restrictions, creative limits, dan verification.

      32Alcohol, Tobacco, Nicotine, Gambling, dan Kategori Usia-dewasa

      Kategori age-restricted atau highly regulated tunduk pada hukum, wilayah, verifikasi, dan kebijakan kategori. Cliploo dapat memilih untuk melarang sepenuhnya kategori tertentu dari periklanan meskipun legal di suatu wilayah. Tidak ada kategori tersebut yang dianggap otomatis diizinkan hanya karena tidak disebut secara spesifik di creative.

      33Weapons, Dangerous Goods, dan Illegal Services

      Iklan yang mempromosikan senjata, bahan berbahaya, jasa ilegal, aktivitas kriminal, atau barang/jasa dengan risiko keselamatan tinggi dapat dilarang atau dibatasi berdasarkan Prohibited Products & Services Policy dan hukum yang berlaku.

      34Political, Electoral, Government, dan Issue Ads

      Cliploo dapat melarang, membatasi, atau mensyaratkan authorization, disclosure, archive/transparency, geographic controls, identity verification, dan compliance khusus untuk political, electoral, government, atau issue advertising. Fitur tersebut tidak boleh diaktifkan tanpa kebijakan operasional dan legal review khusus.

      35Anak dan Remaja

      35.1 Iklan kepada atau yang kemungkinan besar dilihat oleh Anak harus menerapkan perlindungan yang lebih tinggi.

      35.2 Dilarang mengeksploitasi ketidakmatangan, tekanan teman sebaya, ketakutan, rasa rendah diri, atau mendorong Anak membujuk orang tua untuk membeli.

      35.3 Targeting berdasarkan data sensitif atau profiling berisiko terhadap Anak dapat dibatasi atau dilarang sesuai hukum dan Child & Teen Safety Policy.

      35.4 Kategori usia-dewasa tidak boleh ditargetkan kepada Anak dan dapat diblokir dari inventory yang child-accessible.

      36Targeting dan Audience Selection

      36.1 Advertiser hanya boleh menggunakan targeting options yang disediakan Cliploo dan tidak boleh mencoba menyimpulkan atau mengeksploitasi karakteristik sensitif secara melanggar hukum.

      36.2 Custom Audience, customer lists, pixel/event data, atau audience upload hanya boleh digunakan jika Advertiser memiliki dasar hukum dan pemberitahuan yang diperlukan.

      36.3 Cliploo dapat membatasi targeting untuk kategori seperti kesehatan, keuangan, anak, politik, housing, employment, atau kategori sensitif lainnya.

      37Personal Attributes dan Sensitive Inferences

      Ad creative tidak boleh secara tidak semestinya menyatakan atau menyiratkan bahwa Cliploo/Advertiser mengetahui kondisi kesehatan, agama, orientasi seksual, identitas gender, kesulitan keuangan, status hukum, atau atribut sensitif seseorang hanya karena targeting atau inference.

      38Data Use, Custom Audiences, dan Matching

      Advertiser bertanggung jawab memastikan customer data yang diunggah diperoleh dan digunakan secara sah. Data tidak boleh berasal dari data breach, scraping ilegal, purchased lists yang tidak memiliki dasar penggunaan, atau sumber lain yang melanggar hak individu. Ketentuan lebih rinci mengikuti Privacy Policy dan data/business tool terms.

      39AI-Generated dan Synthetic Advertising

      39.1 AI-generated or AI-assisted creative tunduk pada standar yang sama dengan iklan lain.

      39.2 Dilarang menggunakan deepfake, voice cloning, synthetic testimonial, fake endorsement, atau manipulated media untuk menipu identitas, dukungan, kejadian, atau hasil produk.

      39.3 Cliploo dapat mensyaratkan label AI/synthetic media ketika diperlukan untuk transparansi.

      40Intellectual Property dan Brand Assets

      Iklan tidak boleh menggunakan merek, logo, karakter, musik, film, footage, foto, likeness, voice, atau karya pihak lain tanpa hak.

      Laporan pelanggaran ditangani sesuai Copyright & Intellectual Property Policy.

      41Counterfeit dan Brand Impersonation

      Iklan counterfeit, replica yang melanggar hak, fake store, cloned website, unauthorized brand account, atau penggunaan merek untuk menipu pengguna dilarang. Cliploo dapat meminta bukti authenticity atau authorization.

      42Creator Ads, Whitelisting, dan Branded Content

      Apabila brand menggunakan Creator identity/content sebagai iklan atau melakukan authorization/whitelisting, brand dan Creator harus memiliki persetujuan yang memadai, disclosure yang benar, dan hak atas seluruh aset. Pencabutan authorization mengikuti fitur dan terms yang berlaku.

      43Affiliate Ads

      Affiliate yang membeli iklan untuk mempromosikan Produk harus mematuhi Affiliate Program Terms, melakukan disclosure yang relevan, dan tidak menggunakan paid media yang dilarang oleh campaign/Seller rules. Attribution manipulation, trademark bidding yang dilarang, atau cookie stuffing tidak diperbolehkan.

      44Live Ads dan Live Commerce Promotion

      Promoted Live atau Live Commerce Ads tetap tunduk pada Live Streaming Policy. Approval creative sebelum Live tidak menjamin seluruh perilaku real-time Host/Guest memenuhi kebijakan; Cliploo dapat menghentikan promosi atau Live jika terjadi pelanggaran.

      45Ad Placement, Brand Safety, dan Adjacency

      Cliploo dapat menggunakan brand-safety controls, inventory filters, content suitability, exclusions, dan placement controls. Namun tidak ada jaminan bahwa Iklan tidak pernah muncul berdekatan dengan konten yang tidak disukai Advertiser kecuali secara tertulis disepakati sebaliknya.

      46Evasion dan Circumvention

      Advertiser dilarang menggunakan cloaking, account rotation, creative mutation, domain switching, payment account cycling, hidden redirects, deceptive resubmission, atau akun pihak lain untuk menghindari rejection, restriction, verification, atau enforcement.

      47Enforcement dan Penalty

      Tindakan dapat mencakup rejection, creative removal, destination block, reduced delivery, ad credit cancellation, payment restriction, verification requirement, campaign pause, Ad Account restriction, Business Account restriction, suspension, atau termination. Pola pelanggaran dan evasion dapat memengaruhi akun terkait.

      48Appeal

      Advertiser dapat meminta review atas rejection atau restriction tertentu apabila fitur tersedia. Review dapat mempertimbangkan creative, destination, license, business information, product evidence, audience, payment history, dan account behavior. Keputusan pemulihan tidak menjamin delivery atau hasil campaign.

      49Transparency dan Ad Labeling

      Cliploo dapat memberi label seperti “Sponsored”, “Iklan”, “Promoted”, “Paid Partnership”, atau penanda lain agar pengguna dapat membedakan konten berbayar. Advertiser tidak boleh menyembunyikan atau menghilangkan label sistem.

      50Perubahan Ketentuan dan Kebijakan

      Cliploo dapat memperbarui Advertising Terms/Policy karena perubahan hukum, product capabilities, ad formats, risk, fraud patterns, industry standards, atau model bisnis. Perubahan material akan diberitahukan melalui kanal yang wajar dan version history akan dipertahankan.

      51Kontak

      PT CLIPLOO TEKNOLOGI INTERAKTIF

      Alamat: CIBIS Nine, Lantai 6 Unit B, Jl. T.B. Simatupang No. 2, Kel. Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12560, Indonesia.

      Support: company.cliploo.com/support | info@cliploo.com Privacy: privacy@cliploo.com

      Copyright / HKI: company.cliploo.com/copyright-policy | copyright@cliploo.com Safety: company.cliploo.com/safety | safety@cliploo.com Security: company.cliploo.com/security | security@cliploo.com

      52Dokumen Terkait

      • Terms of Service Cliploo.
      • Privacy Policy Cliploo.
      • Community Guidelines Cliploo.
      • Content Policy Cliploo.
      • Copyright & Intellectual Property Policy.
      • Creator & Monetization Terms.
      • Cliploo Shop / Marketplace Terms.
      • Affiliate Program Terms.
      • Cliploo Wallet & Balance Terms.
      • Live Streaming Policy.
      • Payment, Refund & Cancellation Policy.
      • Prohibited Products & Services Policy.
      • Child & Teen Safety Policy.
      • Trust, Safety & Platform Enforcement Policy.

      ALampiran A - Advertising Review & Enforcement Matrix

      Level Kondisi Kemungkinan Tindakan A0 — Eligible Memenuhi Terms/Policy Dapat tayang; delivery mengikuti auction dan optimization.

      A1 — Limited Konten legal tetapi sensitif / low suitability Limited placement, targeting, audience, region, atau inventory.

      A2 — Restricted Category Kategori perlu verifikasi/age/geo/license Pre-authorization, age/geo gating, restricted targeting, special disclosure.

      A3 — Policy Violation Creative, landing page, claim, targeting, atau product melanggar Reject/stop ad, remove creative, block destination, account warning.

      A4 — Severe / Fraud Scam, counterfeit, impersonation, malware, evasion, serious harm Immediate stop, account/payment restriction, suspension, evidence preservation.

      A5 — Critical / Illegal Risk Serious illegal activity atau imminent harm Termination/containment dan legal/safety escalation sesuai hukum.

      BLampiran B - Checklist Sebelum Publikasi

      • Tetapkan tanggal berlaku, version history, dan URL publik Advertising Terms/Policy.
      • Finalkan legal entity yang melakukan contracting/billing untuk Ads serta invoice/tax workflow.
      • Finalkan advertiser identity/business verification, agency authorization, dan regulated-category verification.
      • Finalkan Ads Manager roles, Business Account permissions, account recovery, MFA, dan payment security.
      • Finalkan ad formats: in-feed, video, display, search, shop ads, promoted Live, lead ads, creator ads, boosted post, dan format lain yang benar-benar diluncurkan.
      • Finalkan auction/bid/budget model, spend limits, billing threshold, prepaid/postpaid/credit line, currencies, tax, invoice, and refund workflow.
      • Finalkan invalid traffic methodology, click/conversion reconciliation, attribution windows, reporting definitions, dan dispute windows.
      • Finalkan prohibited/restricted ad categories bersama Prohibited Products & Services Policy; jangan hanya mengandalkan daftar Marketplace.
      • Finalkan regulated categories: health, financial services, dating, alcohol/tobacco/nicotine, gambling, weapons, political/electoral, employment/housing/education, serta age/geo restrictions yang relevan.
      • Finalkan Child & Teen ad protections, personalized-ad restrictions, sensitive targeting, and child-accessible inventory rules.
      • Finalkan Custom Audience, customer list, pixel/SDK/conversion API, data retention, matching, consent/notice, processor roles, dan cross-border data flows.
      • Finalkan AI/synthetic advertising disclosure, deepfake/voice-clone restrictions, dan advertiser authenticity controls.
      • Finalkan Creator whitelisting/branded content authorization, paid partnership labels, dan affiliate paid-media rules.
      • Finalkan review SLA, automated/human review coverage, appeal workflow, repeat violation logic, related-account enforcement, dan evasion controls.
      • Finalkan transparency labels, public ad library/advertiser disclosure apabila diwajibkan atau dipilih sebagai governance standard.
      • Selaraskan dengan Payment, Refund & Cancellation Policy, Marketplace Terms, Live Policy, Affiliate Terms, Privacy Policy, Child & Teen Safety Policy, dan Trust/Safety Enforcement Policy.
      • Lakukan legal review atas hukum PMSE/periklanan, perlindungan konsumen, PDP, HKI, pelindungan Anak, perpajakan, sektor kesehatan/keuangan, dan kategori terregulasi sebelum produksi.

      CLampiran C - Referensi Regulasi Utama Indonesia

      • Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
      • Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang menggantikan pengaturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
      • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sebagaimana berlaku.
      • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
      • Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
      • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
      • Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025.
      • Peraturan perundang-undangan sektoral lain yang berlaku terhadap kategori produk, jasa, klaim, media, pajak, HKI, kesehatan, jasa keuangan, dan periklanan tertentu.