Lewati ke dokumen
  1. Cliploo
  2. /
  3. Keamanan & Data
  4. /
  5. Pedoman Komunitas

Trust & Safety

Pedoman Komunitas

Pedoman ini menetapkan standar keselamatan, integritas, dan perilaku bagi seluruh pengguna, kreator, komunitas, dan fitur Cliploo.

  • Versi 1.0
  • Tanggal dokumen: 9 September 2026
  • Berlaku: 10 September 2026
  • Legal / Production Draft

Daftar Isi

    Daftar Isi - 27 Bagian & 2 Lampiran

      Tentang Pedoman Ini

      Pedoman ini menjelaskan Konten dan perilaku yang diperbolehkan, dibatasi, tidak direkomendasikan, atau dilarang di Cliploo. Pedoman berlaku untuk aplikasi, situs, akun, Konten, live, komunitas, chat, creator tools, dan fitur sosial Cliploo.

      Dokumen ini diterapkan bersama Syarat & Ketentuan Penggunaan, Kebijakan Privasi, Child & Teen Safety Policy, Copyright & IP Policy, Reporting, Takedown & Appeals Policy, serta kebijakan layanan khusus yang relevan.

      Trust & Safety Standard

      01Tujuan dan Prinsip Komunitas

      1.1 Cliploo dirancang sebagai ruang untuk kreativitas, informasi, interaksi, komunitas, hiburan, creator economy, dan aktivitas digital yang aman serta bertanggung jawab.

      1.2 Pedoman ini menjelaskan Konten dan perilaku yang diperbolehkan, dibatasi, tidak direkomendasikan, atau dilarang di Cliploo.

      1.3 Prinsip utama kami adalah keselamatan pengguna, pelindungan Anak, kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap hak pihak lain, integritas informasi, dan keamanan platform.

      1.4 Konteks penting. Cliploo dapat mempertimbangkan tujuan edukasi, dokumenter, jurnalistik, ilmiah, artistik, satir, kepentingan publik, atau counter-speech ketika menilai Konten, tanpa menjamin pengecualian.

      02Siapa dan Apa yang Dicakup

      Pedoman berlaku terhadap seluruh Pengguna, kreator, host/co-host live, moderator, community owner, akun bisnis/organisasi, serta Konten publik maupun privat sejauh diperlukan untuk keselamatan, laporan, atau penegakan.

      Pedoman berlaku pada video, foto, audio, musik, teks, komentar, profil, username, live, chat, komunitas, tautan, metadata, produk digital, dan bentuk Konten lain.

      03Model Penegakan Cliploo

      3.1 Tidak semua pelanggaran menghasilkan tindakan yang sama. Cliploo mempertimbangkan tingkat bahaya, konteks, niat, audiens, usia, jangkauan, riwayat pelanggaran, pola perilaku, dan kewajiban hukum.

      3.2 Tindakan dapat mencakup peringatan, label, pembatasan usia, pengurangan rekomendasi/distribusi, pembatasan komentar/DM/live, penghapusan Konten, pembatasan fitur, pembekuan komunitas, penangguhan, atau penghentian Akun.

      3.3 Konten yang tidak dihapus dapat tetap tidak memenuhi syarat untuk rekomendasi atau distribusi luas apabila berisiko, sensitif, berkualitas rendah, menyesatkan, atau tidak sesuai standar recommendation eligibility.

      3.4 Dalam risiko mendesak, Cliploo dapat mengambil tindakan sementara sebelum review selesai.

      04Keselamatan Anak dan Remaja

      • Materi eksploitasi seksual Anak, sexualization Anak, grooming, sextortion, perdagangan Anak, atau permintaan materi seksual Anak dilarang keras.
      • Konten atau perilaku yang mendorong pertemuan berisiko, manipulasi, pengumpulan data pribadi Anak secara tidak sah, atau kontak seksual/tidak patut antara orang dewasa dan Anak dilarang.
      • Konten yang mempermalukan, merundung, mengancam, atau mengeksploitasi Anak dapat dihapus atau dibatasi.
      • Cliploo dapat membatasi DM, live, lokasi, discovery, recommendation, monetisasi, transaksi, atau fitur tertentu berdasarkan usia dan klasifikasi risiko.
      • Konten keselamatan Anak dapat diamankan secara terbatas dan dilaporkan kepada otoritas yang berwenang apabila diwajibkan atau diperbolehkan hukum.

      05Eksploitasi Seksual dan Konten Seksual

      • Pornografi, aktivitas seksual eksplisit, eksploitasi seksual, pemaksaan seksual, revenge porn/non-consensual intimate imagery, voyeurism seksual, dan sextortion dilarang.
      • Konten seksual yang melibatkan atau tampak melibatkan Anak dilarang tanpa pengecualian untuk tujuan seksual.
      • Ketelanjangan atau materi sensitif dalam konteks kesehatan, edukasi, dokumenter, seni, menyusui, atau kepentingan publik dapat dinilai berdasarkan konteks dan dapat dikenai pembatasan usia atau distribusi.
      • Solicitation seksual, layanan seksual ilegal, atau penggunaan Cliploo untuk eksploitasi seksual dilarang.

      06Kekerasan, Ancaman, dan Organisasi Berbahaya

      • Ancaman kekerasan yang kredibel, ajakan melakukan kekerasan, glorifikasi kekerasan serius, atau instruksi untuk menyakiti target tertentu dilarang.
      • Konten kekerasan grafis dapat dihapus, dibatasi usia, diberi warning, atau tidak direkomendasikan berdasarkan konteks.
      • Konten dokumentasi perang, bencana, kriminalitas, jurnalistik, atau edukasi dapat diizinkan dengan pembatasan yang sesuai.
      • Dukungan, propaganda, perekrutan, penggalangan dana, atau representasi untuk organisasi teroris, ekstremis kekerasan, atau organisasi berbahaya yang dilarang hukum tidak diperbolehkan.

      07Bunuh Diri, Self-harm, dan Perilaku Berbahaya

      • Konten yang mendorong, mengagungkan, memberi instruksi, atau memfasilitasi bunuh diri atau self-harm dilarang.
      • Konten pemulihan, pencegahan, edukasi, atau pengalaman pribadi dapat diizinkan selama tidak memberikan instruksi berbahaya.
      • Challenge, stunt, prank, atau aktivitas berbahaya yang berpotensi menyebabkan cedera serius dapat dihapus, dibatasi, atau tidak direkomendasikan.
      • Cliploo dapat menampilkan sumber bantuan atau melakukan intervensi keselamatan apabila fitur tersebut tersedia dan sesuai.

      08Perundungan, Pelecehan, dan Hateful Behavior

      • Ancaman, pelecehan berulang, penghinaan yang menargetkan individu secara abusif, sexual harassment, doxing, stalking, atau koordinasi serangan dilarang.
      • Serangan atau dehumanisasi terhadap orang berdasarkan karakteristik yang dilindungi oleh hukum atau kebijakan keselamatan dapat dihapus.
      • Counter-speech, kritik terhadap ide/institusi, diskusi akademis, berita, satire, atau dokumentasi kebencian dapat dipertimbangkan berdasarkan konteks.
      • Pengguna tidak boleh menggunakan fitur report, mention, duet/remix, komentar, atau komunitas untuk mengorganisasi harassment.

      09Privasi, Data Pribadi, dan Doxing

      • Dilarang membagikan Data Pribadi privat atau sensitif pihak lain tanpa hak atau dasar yang sah apabila dapat menimbulkan risiko.
      • Dilarang meminta password, OTP, recovery code, data kartu, kredensial, atau informasi autentikasi untuk penipuan atau pengambilalihan akun.
      • Konten yang memuat alamat rumah, nomor identitas, data finansial, lokasi real-time, rekam medis, atau informasi berisiko dapat dibatasi atau dihapus berdasarkan konteks.
      • Dokumentasi informasi yang telah tersedia secara sah untuk kepentingan jurnalistik atau publik tetap dinilai berdasarkan risiko, proporsionalitas, dan hukum.

      10Integritas Identitas, Impersonation, dan Deceptive Behavior

      • Dilarang menyamar sebagai orang, brand, organisasi, pejabat, atau akun resmi secara menyesatkan.
      • Parodi, fan account, commentary, atau role-play dapat diperbolehkan apabila identitasnya cukup jelas dan tidak menipu.
      • Dilarang melakukan phishing, scam, romance scam, investment scam, fake giveaway, penipuan transaksi, atau manipulasi untuk memperoleh uang/data.
      • Verified badge atau label resmi tidak boleh dipalsukan, dijual, dialihkan, atau digunakan untuk menyesatkan.

      11Spam, Manipulasi, dan Fake Engagement

      • Dilarang membeli, menjual, menukar, atau memanipulasi likes, views, followers, comments, shares, reviews, atau engagement secara tidak autentik.
      • Dilarang menggunakan bot, automation, account farm, mass posting, mass messaging, atau coordinated inauthentic behavior untuk memanipulasi sistem.
      • Konten repetitif, clickbait menyesatkan, keyword stuffing, spam link, dan praktik yang merusak pengalaman dapat dibatasi dari distribusi.
      • Program promosi, referral, affiliate, dan creator campaign harus mengikuti aturan program terkait.

      12Misinformasi dan Integritas Informasi

      12.1 Cliploo tidak dimaksudkan menjadi penentu tunggal kebenaran seluruh pernyataan pengguna. Namun Konten yang terbukti atau berisiko tinggi menyesatkan dan dapat menyebabkan bahaya nyata dapat dikenai label, pengurangan distribusi, pembatasan, atau penghapusan.

      12.2 Prioritas penanganan dapat mencakup informasi palsu yang berpotensi menimbulkan bahaya keselamatan, penipuan, manipulasi proses publik, impersonation resmi, atau informasi darurat yang menyesatkan.

      12.3 Satire, opini, prediksi, perdebatan, atau informasi yang sedang berkembang tidak otomatis dianggap pelanggaran; konteks dan risiko akan dipertimbangkan.

      13Barang, Jasa, dan Aktivitas Terlarang/diatur

      • Konten yang menawarkan atau memfasilitasi barang/jasa ilegal dilarang.
      • Penjualan atau promosi barang yang dibatasi usia atau diatur secara khusus harus mengikuti hukum, kebijakan layanan, verifikasi, dan pembatasan yang berlaku.
      • Perdagangan manusia, eksploitasi, dokumen palsu, data curian, jasa peretasan berbahaya, malware, atau aktivitas kriminal tidak diperbolehkan.
      • Aturan marketplace, advertising, affiliate, dan pembayaran dapat menetapkan larangan tambahan.

      14Keamanan Siber dan Penyalahgunaan Platform

      • Dilarang menyebarkan malware, credential theft, phishing kit, ransomware, atau instruksi yang secara langsung memfasilitasi penyalahgunaan sistem.
      • Dilarang mengakses akun, API, sistem, database, atau area tanpa izin; menghindari access control/rate limit; atau mengeksploitasi kerentanan.
      • Security research yang sah harus mengikuti kanal Vulnerability Disclosure apabila tersedia dan tidak menyebabkan kerusakan, akses berlebihan, atau pengungkapan data.
      • Scraping, crawling, harvesting, bot activity, atau pengumpulan data skala besar tanpa izin dapat dibatasi sesuai Terms of Service.

      15Hak Kekayaan Intelektual, Musik, dan Konten Pihak Ketiga

      • Pengguna hanya boleh mengunggah atau menggunakan materi yang dimiliki atau untuknya terdapat hak, lisensi, izin, atau dasar hukum yang diperlukan.
      • Pelanggaran hak cipta, merek, hak atas citra/nama, atau hak lain dapat dilaporkan melalui kanal HKI Cliploo.
      • Musik/audio yang tersedia melalui Cliploo hanya dapat digunakan dalam ruang lingkup lisensi, wilayah, periode, jenis akun, dan tujuan yang diizinkan.
      • Cliploo dapat menerapkan kebijakan repeat infringer terhadap pelanggaran HKI berulang.

      16AI-Generated dan Manipulated Media

      • Konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI dapat diwajibkan menggunakan label, metadata, watermark, atau disclosure apabila tersedia atau diwajibkan.
      • Deepfake atau synthetic media yang digunakan untuk penipuan, impersonation berbahaya, eksploitasi seksual, manipulasi identitas, atau bahaya serius dilarang.
      • Konten parodi, artistik, edukasi, atau kreatif dapat diperbolehkan apabila tidak menyesatkan secara berbahaya dan mematuhi hak pihak lain.
      • Pengguna tetap bertanggung jawab atas Konten AI yang dipublikasikan melalui Akunnya.

      17Live Streaming

      • Host, co-host, guest, dan peserta wajib mematuhi Pedoman secara real-time.
      • Cliploo dapat menghentikan live, membatasi komentar/gifting/guest, menurunkan distribusi, atau menangguhkan akses live ketika risiko terdeteksi.
      • Live yang melibatkan Anak, aktivitas berbahaya, eksploitasi, transaksi terlarang, atau materi seksual dapat dikenai kontrol lebih ketat.
      • Rekaman atau bukti teknis tertentu dapat dipertahankan secara terbatas untuk moderasi, laporan, keselamatan, audit, atau kewajiban hukum.

      18Komunitas, Group, dan Moderator

      • Community owner dan moderator dapat membuat aturan tambahan sepanjang tidak bertentangan dengan Pedoman, Terms, atau hukum.
      • Moderator tidak boleh menggunakan kewenangannya untuk doxing, diskriminasi melanggar kebijakan, pemerasan, fraud, atau penyalahgunaan akses.
      • Cliploo dapat membatasi, mengambil alih moderasi sementara, membekukan, atau menutup komunitas dengan pelanggaran berat atau berulang.
      • Komunitas privat tidak kebal dari Pedoman apabila Konten atau perilaku dilaporkan, menimbulkan risiko, atau memerlukan tindakan hukum.

      19Creator, Brand, Bisnis, dan Konten Komersial

      • Kreator dan akun bisnis harus mengungkapkan hubungan komersial, sponsorship, endorsement, atau paid partnership apabila diwajibkan hukum atau kebijakan Cliploo.
      • Dilarang membuat klaim palsu, testimonial menyesatkan, manipulasi review, atau promosi yang melanggar hukum.
      • Konten komersial dapat tunduk pada Advertising Policy, Creator Terms, Shop Terms, Affiliate Terms, dan aturan industri tertentu.
      • Status creator, verified, seller, affiliate, atau advertiser tidak memberikan pengecualian dari Pedoman.

      20Recommendation Eligibility / Kelayakan Rekomendasi

      20.1 Cliploo dapat menerapkan standar yang lebih tinggi untuk Konten yang didistribusikan melalui For You, Explore, trending, search recommendation, atau permukaan discovery lainnya.

      20.2 Konten dapat tetap tersedia tetapi tidak direkomendasikan apabila bersifat sangat sensitif, borderline, repetitif, engagement bait, berisiko bagi kelompok usia tertentu, atau memiliki kualitas/integritas rendah.

      20.3 Tidak direkomendasikannya Konten bukan selalu berarti pelanggaran Pedoman.

      21Reporting / Cara Melaporkan

      21.1 Pengguna dapat melaporkan Konten, Akun, komentar, live, pesan, komunitas, atau perilaku melalui fitur report atau Pusat Bantuan.

      21.2 Laporan sebaiknya menyertakan kategori, URL/Content ID/Account ID, kronologi, dan bukti yang relevan. Jangan mengirim password atau OTP.

      21.3 Laporan yang melibatkan ancaman segera, eksploitasi Anak, atau risiko keselamatan serius dapat diprioritaskan.

      21.4 Laporan palsu, mass-reporting abusif, atau penggunaan report untuk intimidasi dapat dikenai tindakan.

      22Review, Tindakan, dan Banding

      22.1 Cliploo dapat menggunakan sistem otomatis, human review, laporan pengguna, trusted signals, dan investigasi untuk menilai pelanggaran.

      22.2 Pengguna dapat menerima alasan atau kategori tindakan sejauh memungkinkan dan tidak mengganggu keamanan, investigasi, fraud prevention, atau kewajiban hukum.

      22.3 Jika banding tersedia, Pengguna dapat meminta review ulang. Hasil banding dapat menguatkan, mengubah, atau membatalkan tindakan sebelumnya.

      22.4 Cliploo dapat memperbaiki kesalahan moderasi dan memulihkan Konten atau akses apabila hasil review menunjukkan tindakan sebelumnya tidak tepat.

      23Pelanggaran Berulang dan Evasion

      23.1 Pelanggaran berulang dapat menghasilkan pembatasan progresif hingga penghentian permanen.

      23.2 Pelanggaran berat tertentu dapat menghasilkan tindakan langsung tanpa tahapan peringatan.

      23.3 Dilarang membuat atau menggunakan akun lain untuk menghindari suspension, ban, age restriction, feature restriction, atau enforcement.

      24Pengecualian Kepentingan Publik dan Konteks

      Cliploo dapat mempertahankan Konten yang secara normal berisiko dibatasi apabila terdapat nilai dokumenter, jurnalistik, edukasi, ilmiah, artistik, historis, counter-speech, atau kepentingan publik yang kuat. Cliploo dapat tetap menerapkan warning screen, age restriction, pengurangan rekomendasi, atau pembatasan fitur. Pengecualian tidak berlaku apabila hukum mewajibkan penghapusan atau risiko keselamatan tidak dapat dimitigasi.

      25Perubahan Pedoman

      25.1 Cliploo dapat memperbarui Pedoman untuk mencerminkan perubahan hukum, risiko, pola penyalahgunaan, fitur, teknologi, dan standar keselamatan.

      25.2 Perubahan material dapat diberitahukan melalui aplikasi, situs, Pusat Kebijakan, atau kanal lain yang wajar.

      25.3 Versi dan tanggal berlaku akan dicatat untuk kebutuhan governance, audit, dan penegakan.

      26Kontak Trust & Safety

      PT CLIPLOO TEKNOLOGI INTERAKTIF

      Alamat: CIBIS Nine, Lantai 6 Unit B, Jl. T.B. Simatupang No. 2, Kel. Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12560, Indonesia.

      Pusat Bantuan: company.cliploo.com/support

      Email umum: info@cliploo.com

      Copyright / HKI: copyright@cliploo.com | company.cliploo.com/copyright-policy

      Pelindungan Anak / Safety: safety@cliploo.com | company.cliploo.com/safety

      Security / Vulnerability Disclosure: security@cliploo.com | company.cliploo.com/security

      27Dokumen Terkait

      • Terms of Service Cliploo.
      • Privacy Policy Cliploo.
      • Child & Teen Safety Policy.
      • Copyright & IP Policy.
      • Reporting, Takedown & Appeals Policy.
      • Live Streaming Policy.
      • Creator & Creator Monetization Terms.
      • Advertising Policy.
      • Cliploo Shop / Seller / Buyer Terms.
      • Affiliate Program Terms.
      • Account & Data Deletion Policy.
      • Law Enforcement Guidelines.

      ALampiran A - Moderation Severity Framework

      • Level 0 - Allowed: tidak ada tindakan; dapat direkomendasikan sesuai ranking.
      • Level 1 - Sensitive / Recommendation Ineligible: Konten dapat tetap tersedia tetapi dibatasi dari recommendation/discovery atau diberi warning.
      • Level 2 - Restricted: age gate, visibility limit, interaction limit, feature restriction, atau distribusi terbatas.
      • Level 3 - Content Violation: Konten dihapus dan dapat menghasilkan warning/strike.
      • Level 4 - Severe Violation: pembatasan akun/fitur, suspension, live ban, community freeze, atau tindakan cepat lainnya.
      • Level 5 - Critical / Illegal Harm: penghentian akun, preservation yang sah, dan eskalasi/pelaporan kepada otoritas apabila diwajibkan atau diperbolehkan hukum.

      BLampiran B - Checklist Sebelum Publikasi

      • Tetapkan tanggal berlaku dan version history.
      • Finalkan taxonomy moderation dan mapping setiap kategori ke enforcement action.
      • Finalkan recommendation eligibility standard terpisah dari removal standard.
      • Finalkan strike/repeat-offender model dan severe-violation exceptions.
      • Finalkan child-safety escalation, emergency escalation, dan evidence preservation.
      • Finalkan report/appeal SLA dan operational queue.
      • Finalkan rules untuk live, creator monetization, ads, shop, affiliate, dan produk digital.
      • Finalkan AI/synthetic-media labeling capability.
      • Pastikan Trust & Safety tooling, audit logs, reviewer access controls, QA, dan escalation berjalan.
      • Pastikan kanal safety, copyright, security, dan law-enforcement aktif.
      • Lakukan legal review dan Trust & Safety review sebelum publikasi.